Perlengkapan Umroh

Paket Pakaian Ihram Wanita

Stelan Ihram Wanita komplit

Paket Pakaian Ihram Wanita

Stelan komplit pakaian ihram wanita bahan katun (atasa, celana, kerudung bergo, sarung tangan & kantong krikil ) harga mulai Rp 165.000/set

Pakaian Ihram Perempuan, tidak ada ketentuan secara khusus seperti apa pakaian ihramnya. Yang terpenting bagi wanita adalah memakai pakaian yang menutup aurat namun justru tidak diperkenankan memakai penutup wajah dan juga penutup telapak tangan. Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW:

لَا تَنْتَقِبْ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلَا تَلْبَسْ الْقُفَّازَيْنِ



Yang perlu dicatat dalam masalah aurat bagi wanita adalah bentuk pakaiannya, tentu memakai rok atau gamis lebih baik dibanding celana yang membentuk anggota badan. Pakaian yang tidak transparan pun termasuk diantara masalah yang perlu diperhatikan, dan satu lagi mengenai pakaian ketat supaya ditinggalkan.

Diantara permasalahan mengenai pakaian ihram bagi perempuan ini akan kami bahas secara langsung, agar anda para pembaca tak harus memendam rasa penasaran.

a.   Apakah pakaian ihram bagi wanita harus berwarna putih?

Tidak, bahkan sebenarnya pakaian putih hanya disunnahkan untuk dipakai laki-laki, bukan wanita. Bagi wanita memakai pakaian ihram berwarna hijau, pink, merah atau berwarna-warni tidak terlarang. Namun yang terbaik dalam kondisi ibadah (apalagi dalam keadaan ihram) supaya memakai yang sederhana.

Para ulama memaknai pakaian yang sederhana bukanlah pakaian yang membuka aurat karena kainnya sedikit. Pakaian sederhana tetaplah yang menutup aurat namun tidak banyak menggunakan perpaduan warna, tidak banyak menggunakan pernak-pernik seperti bordir, gambar atau semisalnya. Pakaian yang polos lebih diutamakan.

Termasuk diantara pakaian yang sederhana menurut para ulama adalah yang berwarna gelap. Seperti hitam, biru tua, hijau tua, merah tua atau semisalnya. Bahkan jika kita meninjau dari sisi budaya, di lingkungan Arab Saudi pakaian putih bagi perempuan sering dikatakan sebagai pakaian yang ‘saru’. Mengapa saru? Karena akan menerawang jika terkena cahaya dan juga di Arab Saudi pakaian putih kerap dijadikan pakian dalam dan hanya dipakai di dalam rumah.

b.   Bagaimana cara menutup kaki?

Pakaian seorang wanita baik rok, gamis maupun celana tentu tak dapat menutup seluruh kaki. Maka untuk menutup ujung bawah kaki dibutuhkan kaos kaki. Jika anda belum terbiasa memakainya, hendaknya dari sekarang supaya dibiasakan. Menutup kaki adalah aurat seorang perempuan bukan hanya dalam ihram ataupun shalat saja, melainkan untuk setiap saat.

c.    Bolehkah memakai kain penutup punggung tangan?

Hal ini termasuk diantara permasalahan yang diperselisihkan di masyarakat. Seorang yang meyakini bahwa aurat seorang wanita adalah seluruh badan kecuali wajah dan “kaffun”. Ketika disini kaffun dimaknai hanya ‘perut tangan’ saja dia akan mengatakan bahwa menutup punggung tangan hukumnya wajib. Karenanya dia akan memakai kain penutup punggung tangan dalam shalat dan ihramnya.

Sedangkan sebaliknya seorang yang meyakini bahwa aurat seorang wanita adalah seluruh badan kecuali wajah dan “kaffun” dan disini kaffun dimaknai perut dan punggung tangan, maka dia merasa tidak perlu menutup punggung tangannya kecuali hanya lengan tangan hingga pergelangannya.

Mana diantara kedua pendapat ini yang benar? Allahu a’lam, namun kita harus mengembalikannya kepada Bahasa Arab, dan ternyata disana kaffun lebih sering dimaknai oleh para ulama sebagai perut dan juga punggung tangan. Karenanya kain penutup punggung tangan tidak diperlukan dalam pakaian ihram seorang wanita. Bahkan beberapa ustadz praktisi haji dan umrah kerap menggolongkannya sebagai sesuatu yang menyerupai kaos tangan, padahal kaos tangan dilarang dalam ihram.

Lantas bagaimana? Tanggalkan saja kain penutup punggung tangan dan pakai deker penutup pergelangan tangan agar suatu saat ketika lengan baju terbuka, aurat kita tidak akan tampak di mata orang.

d.   Bolehkah memakai masker?

Memakai masker bagi seorang laki-laki justru tidak terlarang, namun bagi perempuan harus melalui pembahasan terlebih dahulu. Mengapa? Karena masker adalah kain penutup wajah yang menyerupai niqab (cadar).

Untuk membahas ini kita harus melibatkan seorang dokter, andaikan anda seorang sehat yang ‘hanya’ ketakutan terkena debu sehingga memilih untuk memakai masker, hal ini terlarang. Namun berbeda dengan seorang yang sudah dikatakan sakit oleh dokter dan disarankan untuk memakai masker agar sakitnya tidak semakin parah, maka hal ini diperbolehkan.

Jadi kesimpulan akan hal ini masker bagi wanita hendaknya tidak dipakai, kecuali jika dia benar-benar sakit maka memakai masker mendapatkan pengkhususan.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Paket Pakaian Ihram Wanita di blog PUSAT | AGEN | PERLENGKAPAN | UMROH | WISATA | UMRAH | HAJI | TAS KOPER | JAKARTA | INDONESIA jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini di web browser anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :